Prodi: Manajemen Pendidikan Islam Kependidikan Islam
TUGAS POKOK DAN FUNGSI JABATAN:
Melaksanakan
Sekretaris LP2M mempunyai tugas memberikan dukungan administrasi, keuangan, ketenagaan, dan pelaporan sesuai dengan kebijakan ketua lembaga.
Fungsi
Pelaksanaan dukungan administrasi penyusunan rencana, evaluasi program dan anggaran, serta pelaporan
Pelaksanaan dukungan administrasi pengembangan mutu akademik;
Pelaksanaan dukungan administrasi audit, pemantauan, dan penilaian mutu akademik; dan
Pelaksanan dukungan administrasi lembaga.
TUJUAN JABATAN
Terselenggaranya pelaksanaan dukungan administrasi penyusunan rencana, evaluasi program dan anggaran, pengembangan mutu akademik, audit, pemantauan, penilaian mutu akademik, dan dukungan administrasi lembaga serta pelaporan.
URAIAN TUGAS DAN KEGIATAN;
Menyiapkan dukungan administrasi bahan penyusunan Rencana Strategik (RENSTRA), dan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LAPKIN) LPM dengan peraturan yang berlaku sebagai bahan masukan penyusunan rencana strategis dan LAKIP LP2M
Menerima disposisi atau arahan atasan.
Menyiapkan bahan yang diperlukan dalam penyusunan RENSTRA dan LAKIP.Memeriksa konsep RENSTRA dan LAKIP dari masing-masing bagian bersama Ketua.Mendiskusikan dengan Ketua, kasubbag TU, dan para kepala pusat tentang konsep RENSTRA dan LAKIPMemfinalisasi konsep RENSTRA dan LAKIP dari masing-masing bagian menjadi RENSTRA dan LAKIP LP2M bersama Ketua.Menyampaikan konsep RENSTRA dan LAKIP LP2M kepada Rektor bersama Ketua.
Memantau pelaksanaan tugas.
Merumuskan Rencana Kerja Tahunan (RKT) LP2M berdasarkan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran tugas.
Menerima disposisi atau arahan atasan langsung.
Mempelajari kegiatan tahunan LP2M tahun sebelumnya.
Memberikan dukungan administrasi para Kepala Pusat dan Kasubbag untuk menyiapkan konsep kegiatan di masing-masing bagian.
Memeriksa bahan kegiatan dari masing-masing bagian bersama Ketua
Mendiskusikan dengan Ketua, Kasubbag, dan para kepala pusat tentang bahan kegiatan.
Memfinalisasi konsep kegiatan dari masing-masing bagian menjadi kegiatan LP2M bersama Ketua
Menyampaikan konsep kegiatan LP2M kepada Rektor bersama Ketua
Memantau pelaksanaan tugas.
Memberikan dukungan administrasi kepada Kepala Pusat Pengembangan Standar Mutu untuk melaksanakan penelitian dan pengembangan mutu akademik sesuai dengan peraturan yang berlaku agar mutu akademik semakin meningkat.
Menerima disposisi atau arahan atasan langsung.
Menyiapkan dokumen mutu akademik tahun sebelumnya.
Memberikan dukungan administrasi kepada Kepala Pusat Pengembangan Standar Mutu untuk melaksanan kegiatan penelitian dan pengembangan mutu akademik.
Memeriksa dan mengoreksi pelaksanaan penelitian dan pengembangan mutu akademik bersama Ketua
Membahas pelaksanaan kegiatan penelitian dan pengembangan mutu akademik dengan Ketua dan Kepala Pusat Pengembangan Standar Mutu.
Memfinalisasi pelaksanaan kegiatan penelitian dan pengembangan mutu akademik.
Melaporkan pelaksanaan kegiatan penelitian dan pengembangan mutu akademik kepada Rektor bersama Ketua
Memantau pelaksanaan tugas.
Memberikan dukungan administrasi kepada Kepala Pusat Audit dan Pengendalian Mutu untuk melaksanakan audit dan pemantauan mutu akademik sesuai dengan peraturan yang berlaku agar mutu akademik semakin membaik
Menerima disposisi atau arahan atasan langsung.
Menyiapkan dokumen mutu akademik tahun sebelumnya.
Memberikan dukungan administrasi kepada Kepala Pusat Audit dan Pengendalian Mutu untuk melaksanakan audit dan pemantauan mutu akademik.
Memeriksa dan mengoreksi pelaksanaan audit dan pemantauan mutu akademik bersama Ketua
Membahas pelaksanaan kegiatan audit dan pemantauan mutu akademik dengan Ketua dan Kepala Pusat Audit dan Pengendalain Mutu.
Memfinalisasi pelaksanaan kegiatan audit dan pemantauan mutu akademik.
Melaporkan pelaksanaan kegiatan audit dan pemantauan mutu akademik kepada Rektor bersama Ketua
Memantau pelaksanaan tugas.
Mengevaluasi hasil kegiatan LPM agar sesuai dengan rencana kerja untuk pelaporan pelaksanaan kegiatan bersama Ketua
Menganalisis laporan kegiatan dari bawahan bersama Ketua
Mengklarifikasi kegiatan yang sudah dan yang belum dilaksanakan bersama Ketua
Menghitung jumlah serapan penggunaan anggaran bersama Ketua
Membuat laporan hasil evaluasi.
Membuat laporan pelaksanaan tugas LPM sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku untuk pertanggung jawaban dan perencanaan tugas yang akan datang
Menganalisis laporan yang diterima dari bawahan.
Membahas bahan laporan dengan bawahan.
Membuat konsep laporan hasil pelaksanaan tugas.
Mengkonsultasikan konsep laporan kepada atasan.
Memfinalisasi laporan pelaksanaan tugas.
TUGASTAMBAHAN
Melaksanakan tugas kedinasan lainnya sesuai perintah pimpinan baik lisan maupun tertulis.
Menerima tugas dari atasan dan melakukan identifikasi dan analisis terhadaptugas yang diberikan.
Melaksanakan tugas kedinasan tersebut.
Melaporkan kepada Rektor tentang hasil pelaksanaan tugas kedinasan.
Menjadi panitia/narasumber suatu kegiatan.
Menerima surat tugas;
Melaksanaan tugas; dan
Melaporkan pelaksanaan tugas.
Mengevaluasi kegiatan dan kinerja bawahan langsung melalui penilaian prestasi kerja PNS.