Selamat Datang di Website LP2M UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda
Anda disini : Beranda - Kapus Studi Islam dan Pancasila
Kapus Studi Islam dan Pancasila
Nama Lengkap: Dr. H. Achmad Ruslan Afendi, M.Ag
Jabatan Fungsional: Lektor Kepala
Prodi: Manajemen Pendidikan Islam Kependidikan Islam
TUGAS POKOK DAN FUNGSI JABATAN;
Melaksanakan
Pusat Studi Islam dan Pancasila memiliki tugas melaksanakan kegiataan yang terkait kepancasilaan dalam bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Fungsi
Mengoordinasi segala kegiatan PSIP kepada pimpinan UINSI samarinda sehingga berjalan secara benar hingga dapat mencapai visi-misi, tujuan dan sasaran PSIP;Melakukan penjaringan mitra kerja, khususnya ke Badan Pembinaan Ideologi Pancasila;Mengadakan MoU dengan berbagai pihakMenyebarkan informasi kegiatan kepada mitra kerja;
TUJUAN JABATAN
Menghasilkan kegiatan pembelajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang berkaitan dengan kepancasilaan.
URAIAN TUGAS DAN KEGIATAN;
Merumuskan Rencana Kerja Tahunan (RKT) Pusat Studi Islam dan Pancasila berdasarkan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran tugas.
Menerima disposisi atau arahan atasan langsung.
Mempelajari kegiatan tahunan Pusat Studi Islam dan Pancasila tahun sebelumnya.
Menugaskan para staf pelaksana untuk menyiapkan konsep kegiatan.
Memeriksa bahan kegiatan dari staf pelaksana.
Mendiskusikan dengan Ketua dan Sekretaris tentang bahan kegiatan.
Memfinalisasi konsep kegiatan dari masing-masing staf menjadi kegiatan Pusat Studi Islam dan Pancasila
Menyampaikan konsep kegiatan Pusat Studi Islam dan Pancasila kepada Ketua dan Sekretaris.
Melaksanakan kegiatan.
Membagi dan membimbing pelaksanaan tugas para staf di lingkungan LPPM setiap saat, agar sesuai dengan tugas dan tanggung jawab yang diberikan untuk kelancaran tugas.
Menjelaskan tugas yang akan dilaksanakan mitra kerja;
Mengidentifikasi kesulitan yang dialami mitra kerja;
Mengkonsultasikan permasalahan kepada Ketua dan Sekretaris;
Memberikan arahan kepada bawahan terkait permasalahan yang dialami.
Mengevaluasi hasil kegiatan Pusat Studi Islam dan Pancasila agar sesuai dengan rencana kerja untuk pelaporan pelaksanaan kegiatan.
Menganalisis laporan kegiatan;
Mengklarifikasi kegiatan yang sudah dan yang belum dilaksanakan;
Menghitung jumlah serapan penggunaan anggaran;
Membuat laporan hasil evaluasi.
Membuat laporan pelaksanaan tugas Pusat Studi Islam dan Pancasila sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku untuk pertanggung jawaban dan perencanaan tugas yang akan datang
Menganalisis laporan yang sudah dibuat;
Membahas bahan laporan dengan mitra kerja;
Membuat konsep laporan hasil pelaksanaan tugas;
Mengkonsultasikan konsep laporan kepada atasan;
Memfinalisasi laporan pelaksanaan tugas.
TugasTambahan
Melaksanakan tugas kedinasan lainnya sesuai perintah pimpinan baik lisan maupun tertulis.
Menerima tugas dari atasan dan melakukan identifikasi dan analisis terhadap tugas yang diberikan.
Melaksanakan tugas kedinasan tersebut.
Melaporkan kepada Rektor tentang hasil pelaksanaan tugas kedinasan.