:: Handphone +6281251868998   lp2m.smd@gmail.com
Info LP2M
Thursday, 21 Nov 2024
  • Selamat Datang di Website LP2M UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda

Kapus Publikasi

  • Nama Lengkap: Muzayyin Ahyar, MSI
  • Jabatan Fungsional: Asisten Ahli
  • Prodi: Hukum Keluarga Akhwal Syakhshiyah

TUGAS POKOK DAN FUNGSI JABATAN;

Melaksanakan

Pusat Publikasi Ilmiah mempunyai tugas melaksanakan kegiatan publikasi ilmiah.

Fungsi Pelaksanaan publikasi ilmiah.

TUJUAN JABATAN

Terselenggaranya pelaksanaan Pusat Publikasi ilmiah.

URAIAN TUGAS DAN KEGIATAN;

  • Merumuskan Rencana Kerja Tahunan (RKT) Pusat Pusat Publikasi ilmiah berdasarkan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran tugas.
    • Menerima disposisi atau arahan atasan langsung.
    • Mempelajari kegiatan rutin publikasi ilmiah.
    • Menugaskan para staf pelaksana untuk menyiapkan konsep kegiatan.
    • Memeriksa bahan kegiatan dari staf pelaksana.
    • Mendiskusikan dengan Ketua dan Sekretaris tentang bahan kegiatan.
    • Memfinalisasi konsep kegiatan dari masing-masing staf menjadi kegiatan Pusat publikasi ilmiah
    • Menyampaikan konsep kegiatan Pusat Publikasi ilmiah kepada Ketua dan Sekretaris.
    • Melaksanakan kegiatan.
  • Membagi dan membimbing pelaksanaan tugas para staf di lingkungan LPPM setiap saat, agar sesuai dengan tugas dan tanggung jawab yang diberikan untuk kelancaran tugas.
    • Menjelaskan tugas yang akan dilaksanakan bawahan.
    • Mengidentifikasi kesulitan yang dialami bawahan.
    • Mengkonsultasikan permasalahan kepada Ketua dan Sekretaris.
    • Memberikan arahan kepada bawahan terkait permasalahan yang dialami.
  • Mengevaluasi hasil kegiatan Pusat Publikasi Ilmiah agar sesuai dengan rencana kerja untuk pelaporan pelaksanaan kegiatan.
    • Menganalisis laporan kegiatan.
    • Mengklarifikasi kegiatan yang sudah dan yang belum dilaksanakan.
    • Menghitung jumlah serapan penggunaan anggaran.
    • Membuat laporan hasil evaluasi.

  • Membuat laporan pelaksanaan tugas Pusat Publikasi Ilmiah sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku untuk pertanggung jawaban dan perencanaan tugas yang akan datang
    • Menganalisis laporan yang sudah dibuat.
    • Membahas bahan laporan dengan bawahan.
    • Membuat konsep laporan hasil pelaksanaan tugas.
    • Mengkonsultasikan konsep laporan kepada atasan.
    • Memfinalisasi laporan pelaksanaan tugas.

TugasTambahan

  1. Melaksanakan tugas kedinasan lainnya sesuai perintah pimpinan baik lisan maupun tertulis.
    1. Menerima tugas dari atasan dan melakukan identifikasi dan analisis terhadaptugas yang diberikan.
    1. Melaksanakan tugas kedinasan tersebut.
    1. Melaporkan kepada Rektor tentang hasil pelaksanaan tugas kedinasan.
  2. Menjadi panitia/narasumber suatu kegiatan.
    1. Menerima surat tugas;
    1. Melaksanaan tugas; dan
    1. Melaporkan pelaksanaan tugas.
  3. Mengevaluasi kegiatan dan kinerja bawahan langsung melalui penilaian prestasi kerja PNS.
    1. Memeriksa usul penetapan SKP;
    1. Menilai hasil kinerja bawahan langsung; dan
    1. Membuat nilai SKP.

Kontak

Alamat: Jl. H. A. M. Rifaddin, Harapan Baru, Kec. Loa Janan Ilir, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75251

Gedung Perpustakaan Lantai I.

Email: lp2m.smd@gmail.com

Instagram: @lp2m_uinsi

Youtube: LP2M UINSI SAMARINDA

MAPS LP2M UINSI: