:: Handphone +6281251868998   lp2m.smd@gmail.com
Info LP2M
Thursday, 21 Nov 2024
  • Selamat Datang di Website LP2M UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda

Kapus Pengembangan Bisnis

  • Nama Lengkap: Dr. Muhammad Sali, M.Pd
  • Jabatan Fungsional: Asisten Ahli
  • Prodi: Pendidikan Agama Islam

TUGAS POKOK DAN FUNGSI JABATAN;

Melaksanakan

Pusat Pengembangan Bisnis mewujudkan penyelenggaraan bisnis yang profesional dan berkelanjuan, untuk meningkatkan pendapatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Fungsi

Pelaksanaan penelitian dan pengembangan pusat bisnis;Pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat dalam bidang pengembangan bisnis;Menyiapkan berdirinya unit bisnis di UINSI Samarinda;Meningkatkan sumber penerimaan dari unit usaha yang di kembangkan;Terwujudnya peningkatan dan pengembangan kapasitas pengelolaan dan pelaksanaan bisnis; dan Meningkatnya kinerja pengelolaan dan Kerjasama pengembangan unit usaha.

TUJUAN JABATAN

Meningkatkan sumber penerimaan dari unit usaha dan meningkatnya Kerjasama pengembangan usaha.

  • URAIAN TUGAS DAN KEGIATAN
    • Merumuskan Rencana Kerja Tahunan (RKT) Pusat pengembangan bisnis berdasarkan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran tugas.
    • Menerima disposisi atau arahan atasan langsung.Mempelajari kegiatan tahunan Pusat Pengembangan Bisnis tahun sebelumnya.Menugaskan para staf pelaksana untuk menyiapkan konsep kegiatan.Memeriksa bahan kegiatan dari staf pelaksana.Mendiskusikan dengan Ketua dan Sekretaris tentang bahan kegiatan.Memfinalisasi konsep kegiatan dari masing-masing staf menjadi kegiatan Pusat Pengembangan Bisnis.Menyampaikan konsep kegiatan Pusat Pengembangan Bisnis kepada Ketua dan Sekretaris.
    • Melaksanakan kegiatan.
  • Membagi dan membimbing pelaksanaan tugas para staf di lingkungan LPPM setiap saat, agar sesuai dengan tugas dan tanggung jawab yang diberikan untuk kelancaran tugas.
    • Menjelaskan tugas yang akan dilaksanakan bawahan.
    • Mengidentifikasi kesulitan yang dialami bawahan.
    • Mengkonsultasikan permasalahan kepada Ketua dan Sekretaris.
    • Memberikan arahan kepada bawahan terkait permasalahan yang dialami.
  • Mengevaluasi hasil kegiatan Pusat Pengembangan Bisnis agar sesuai dengan rencana kerja untuk pelaporan pelaksanaan kegiatan.
    • Menganalisis laporan kegiatan.
    • Mengklarifikasi kegiatan yang sudah dan yang belum dilaksanakan.
    • Menganalisis laporan yang sudah dibuat.
    • Membuat laporan hasil evaluasi.
  • Membuat laporan pelaksanaan tugas Pusat Pengembangan Bisnis sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku untuk pertanggung jawaban dan perencanaan tugas yang akan datang.
    • Membahas bahan laporan dengan bawahan.
    • Membuat konsep laporan hasil pelaksanaan tugas.
    • Mengkonsultasikan konsep laporan kepada atasan.
    • Memfinalisasi laporan pelaksanaan tugas.

Tugas Tambahan

  • Melaksanakan tugas kedinasan lainnya sesuai perintah pimpinan baik lisan maupun tertulis.
    • Menerima tugas dari atasan dan melakukan identifikasi dan analisis terhadap tugas yang diberikan.
    • Melaksanakan tugas kedinasan tersebut.
    • Melaporkan kepada Rektor tentang hasil pelaksanaan tugas kedinasan.
  • Menjadi panitia/narasumber suatu kegiatan.
    • Menerima surat tugas;
    • Melaksanaan tugas; dan
    • Melaporkan pelaksanaan tugas.

Kontak

Alamat: Jl. H. A. M. Rifaddin, Harapan Baru, Kec. Loa Janan Ilir, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75251

Gedung Perpustakaan Lantai I.

Email: lp2m.smd@gmail.com

Instagram: @lp2m_uinsi

Youtube: LP2M UINSI SAMARINDA

MAPS LP2M UINSI: