:: Handphone +6281251868998   lp2m.smd@gmail.com
Info LP2M
Thursday, 21 Nov 2024
  • Selamat Datang di Website LP2M UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda

Kapus Penelitian

  • Nama Lengkap: Dr. Umar Fauzan, M.Pd
  • Jabatan Fungsional: Lektor
  • Prodi: Tadris Bahasa Inggris

TUGAS POKOK DAN FUNGSI JABATAN;

Pusat Penelitian mempunyai tugas melaksanakan kegiatan penelitian.

Fungsi Pelaksanaan Pusat Penelitian.

TUJUAN JABATAN

Terselenggaranya pelaksanaan Pusat Penelitian.

URAIAN TUGAS DAN KEGIATAN;

  • Merumuskan Rencana Kerja Tahunan (RKT) Pusat Pusat Penelitian dan Publikasi berdasarkan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran tugas.
    • Menerima disposisi atau arahan atasan langsung.
    • Mempelajari kegiatan tahunan Pusat Penelitian dan Penerbitan tahun sebelumnya.
    • Menugaskan para staf pelaksana untuk menyiapkan konsep kegiatan.
    • Memeriksa bahan kegiatan dari staf pelaksana.
    • Mendiskusikan dengan Ketua dan Sekretaris tentang bahan kegiatan.
    • Memfinalisasi konsep kegiatan dari masing-masing staf menjadi kegiatan Pusat Penelitian dan Penerbitan
    • Menyampaikan konsep kegiatan Pusat Audit dan Pengendalian Mutu kepada Ketua dan Sekretaris.
    • Melaksanakan kegiatan.
  • Membagi dan membimbing pelaksanaan tugas para staf di lingkungan LPM setiap saat, agar sesuai dengan tugas dan tanggung jawab yang diberikan untuk kelancaran tugas.
    • Menjelaskan tugas yang akan dilaksanakan bawahan.
    • Mengidentifikasi kesulitan yang dialami bawahan.
    • Mengkonsultasikan permasalahan kepada Ketua dan Sekretaris.
    • Memberikan arahan kepada bawahan terkait permasalahan yang dialami.
  • Mengevaluasi hasil kegiatan Pusat Audit dan Pengendalian Mutu agar sesuai dengan rencana kerja untuk pelaporan pelaksanaan kegiatan.
    • Menganalisis laporan kegiatan.
    • Mengklarifikasi kegiatan yang sudah dan yang belum dilaksanakan.
    • Menghitung jumlah serapan penggunaan anggaran.
    • Membuat laporan hasil evaluasi.

  • Membuat laporan pelaksanaan tugas Pusat Audit dan Pengendalian Mutu sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku untuk pertanggung jawaban dan perencanaan tugas yang akan datang
    • Menganalisis laporan yang sudah dibuat.
    • Membahas bahan laporan dengan bawahan.
    • Membuat konsep laporan hasil pelaksanaan tugas.
    • Mengkonsultasikan konsep laporan kepada atasan.
    • Memfinalisasi laporan pelaksanaan tugas.

TUGAS TAMBAHAN

  1. Melaksanakan tugas kedinasan lainnya sesuai perintah pimpinan baik lisan maupun tertulis.
    • Menerima tugas dari atasan dan melakukan identifikasi dan analisis terhadaptugas yang diberikan.
    • Melaksanakan tugas kedinasan tersebut.
    • Melaporkan kepada Rektor tentang hasil pelaksanaan tugas kedinasan.
  2. Menjadi panitia/narasumber suatu kegiatan.
    • Menerima surat tugas;
    • Melaksanaan tugas; dan
    • Melaporkan pelaksanaan tugas.
  3. Mengevaluasi kegiatan dan kinerja bawahan langsung melalui penilaian prestasi kerja PNS.
    • Memeriksa usul penetapan SKP;
    • Menilai hasil kinerja bawahan langsung; dan
    • Membuat nilai SKP.

Kontak

Alamat: Jl. H. A. M. Rifaddin, Harapan Baru, Kec. Loa Janan Ilir, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75251

Gedung Perpustakaan Lantai I.

Email: lp2m.smd@gmail.com

Instagram: @lp2m_uinsi

Youtube: LP2M UINSI SAMARINDA

MAPS LP2M UINSI: