Nama Lengkap: Muzayyin Ahyar, MSI
Jabatan Fungsional: Asisten Ahli
Prodi: Hukum Keluarga Akhwal Syakhshiyah
TUGAS POKOK DAN FUNGSI JABATAN;
Melaksanakan
Pusat Publikasi Ilmiah mempunyai tugas melaksanakan kegiatan publikasi ilmiah.
Fungsi Pelaksanaan publikasi ilmiah.
TUJUAN JABATAN
Terselenggaranya pelaksanaan Pusat Publikasi ilmiah.
URAIAN TUGAS DAN KEGIATAN;
- Merumuskan Rencana Kerja Tahunan (RKT) Pusat Pusat Publikasi ilmiah berdasarkan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran tugas.
- Menerima disposisi atau arahan atasan langsung.
- Mempelajari kegiatan rutin publikasi ilmiah.
- Menugaskan para staf pelaksana untuk menyiapkan konsep kegiatan.
- Memeriksa bahan kegiatan dari staf pelaksana.
- Mendiskusikan dengan Ketua dan Sekretaris tentang bahan kegiatan.
- Memfinalisasi konsep kegiatan dari masing-masing staf menjadi kegiatan Pusat publikasi ilmiah
- Menyampaikan konsep kegiatan Pusat Publikasi ilmiah kepada Ketua dan Sekretaris.
- Melaksanakan kegiatan.
- Membagi dan membimbing pelaksanaan tugas para staf di lingkungan LPPM setiap saat, agar sesuai dengan tugas dan tanggung jawab yang diberikan untuk kelancaran tugas.
- Menjelaskan tugas yang akan dilaksanakan bawahan.
- Mengidentifikasi kesulitan yang dialami bawahan.
- Mengkonsultasikan permasalahan kepada Ketua dan Sekretaris.
- Memberikan arahan kepada bawahan terkait permasalahan yang dialami.
- Mengevaluasi hasil kegiatan Pusat Publikasi Ilmiah agar sesuai dengan rencana kerja untuk pelaporan pelaksanaan kegiatan.
- Menganalisis laporan kegiatan.
- Mengklarifikasi kegiatan yang sudah dan yang belum dilaksanakan.
- Menghitung jumlah serapan penggunaan anggaran.
- Membuat laporan hasil evaluasi.
- Membuat laporan pelaksanaan tugas Pusat Publikasi Ilmiah sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku untuk pertanggung jawaban dan perencanaan tugas yang akan datang
- Menganalisis laporan yang sudah dibuat.
- Membahas bahan laporan dengan bawahan.
- Membuat konsep laporan hasil pelaksanaan tugas.
- Mengkonsultasikan konsep laporan kepada atasan.
- Memfinalisasi laporan pelaksanaan tugas.
TugasTambahan
- Melaksanakan tugas kedinasan lainnya sesuai perintah pimpinan baik lisan maupun tertulis.
- Menerima tugas dari atasan dan melakukan identifikasi dan analisis terhadaptugas yang diberikan.
- Melaksanakan tugas kedinasan tersebut.
- Melaporkan kepada Rektor tentang hasil pelaksanaan tugas kedinasan.
- Menjadi panitia/narasumber suatu kegiatan.
- Menerima surat tugas;
- Melaksanaan tugas; dan
- Melaporkan pelaksanaan tugas.
- Mengevaluasi kegiatan dan kinerja bawahan langsung melalui penilaian prestasi kerja PNS.
- Memeriksa usul penetapan SKP;
- Menilai hasil kinerja bawahan langsung; dan
- Membuat nilai SKP.