Pusat Pengabdian kepada Masyarakat mempunyai tugas melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat.
Fungsi Pelaksanaan pengabdian masyarakat dilaksanakan oleh mahasiswa dan Pelaksanaan Pengabdian kepada Masyarakat berbasis riset oleh dosen.
TUJUAN JABATAN
Terselenggaranya pelaksanaan Pusat Pengabdian kepada Masyarakat.
URAIAN TUGAS DAN KEGIATAN;
Membuat laporan pelaksanaan tugas Pusat Pengabdian kepada Masyarakat sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku untuk pertanggung jawaban dan perencanaan tugas yang akan datang
Menganalisis laporan yang sudah dibuat.
Membahas bahan laporan dengan bawahan.Membuat konsep laporan hasil pelaksanaan tugas.Mengkonsultasikan konsep laporan kepada atasan.
Memfinalisasi laporan pelaksanaan tugas.
TUGAS TAMBAHAN
Melaksanakan tugas kedinasan lainnya sesuai perintah pimpinan baik lisan maupun tertulis.
Menerima tugas dari atasan dan melakukan identifikasi dan analisis terhadaptugas yang diberikan.
Melaksanakan tugas kedinasan tersebut.
Melaporkan kepada Rektor tentang hasil pelaksanaan tugas kedinasan.
Menjadi panitia/narasumber suatu kegiatan.
Menerima surat tugas;
Melaksanaan tugas; dan
Melaporkan pelaksanaan tugas.
Mengevaluasi kegiatan dan kinerja bawahan langsung melalui penilaian prestasi kerja PNS.