Nama Lengkap: Dr. Umar Fauzan, M.Pd
Jabatan Fungsional: Lektor
Prodi: Tadris Bahasa Inggris
TUGAS POKOK DAN FUNGSI JABATAN;
Pusat Penelitian mempunyai tugas melaksanakan kegiatan penelitian.
Fungsi Pelaksanaan Pusat Penelitian.
TUJUAN JABATAN
Terselenggaranya pelaksanaan Pusat Penelitian.
URAIAN TUGAS DAN KEGIATAN;
- Merumuskan Rencana Kerja Tahunan (RKT) Pusat Pusat Penelitian dan Publikasi berdasarkan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran tugas.
- Menerima disposisi atau arahan atasan langsung.
- Mempelajari kegiatan tahunan Pusat Penelitian dan Penerbitan tahun sebelumnya.
- Menugaskan para staf pelaksana untuk menyiapkan konsep kegiatan.
- Memeriksa bahan kegiatan dari staf pelaksana.
- Mendiskusikan dengan Ketua dan Sekretaris tentang bahan kegiatan.
- Memfinalisasi konsep kegiatan dari masing-masing staf menjadi kegiatan Pusat Penelitian dan Penerbitan
- Menyampaikan konsep kegiatan Pusat Audit dan Pengendalian Mutu kepada Ketua dan Sekretaris.
- Melaksanakan kegiatan.
- Membagi dan membimbing pelaksanaan tugas para staf di lingkungan LPM setiap saat, agar sesuai dengan tugas dan tanggung jawab yang diberikan untuk kelancaran tugas.
- Menjelaskan tugas yang akan dilaksanakan bawahan.
- Mengidentifikasi kesulitan yang dialami bawahan.
- Mengkonsultasikan permasalahan kepada Ketua dan Sekretaris.
- Memberikan arahan kepada bawahan terkait permasalahan yang dialami.
- Mengevaluasi hasil kegiatan Pusat Audit dan Pengendalian Mutu agar sesuai dengan rencana kerja untuk pelaporan pelaksanaan kegiatan.
- Menganalisis laporan kegiatan.
- Mengklarifikasi kegiatan yang sudah dan yang belum dilaksanakan.
- Menghitung jumlah serapan penggunaan anggaran.
- Membuat laporan hasil evaluasi.
- Membuat laporan pelaksanaan tugas Pusat Audit dan Pengendalian Mutu sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku untuk pertanggung jawaban dan perencanaan tugas yang akan datang
- Menganalisis laporan yang sudah dibuat.
- Membahas bahan laporan dengan bawahan.
- Membuat konsep laporan hasil pelaksanaan tugas.
- Mengkonsultasikan konsep laporan kepada atasan.
- Memfinalisasi laporan pelaksanaan tugas.
TUGAS TAMBAHAN
- Melaksanakan tugas kedinasan lainnya sesuai perintah pimpinan baik lisan maupun tertulis.
- Menerima tugas dari atasan dan melakukan identifikasi dan analisis terhadaptugas yang diberikan.
- Melaksanakan tugas kedinasan tersebut.
- Melaporkan kepada Rektor tentang hasil pelaksanaan tugas kedinasan.
- Menjadi panitia/narasumber suatu kegiatan.
- Menerima surat tugas;
- Melaksanaan tugas; dan
- Melaporkan pelaksanaan tugas.
- Mengevaluasi kegiatan dan kinerja bawahan langsung melalui penilaian prestasi kerja PNS.
- Memeriksa usul penetapan SKP;
- Menilai hasil kinerja bawahan langsung; dan
- Membuat nilai SKP.